Kecamatan Patebon, 30 April 2026 - Camat Patebon, Bapak Abdul Mufid, S.H, M.H, hari ini menjadi Moderator dalam Sosialisasi Pelayanan Publik di Aula Kecamatan Patebon. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Kendal, yang sebagai narasumber. Tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga Desa Se-Kecamatan menjadi audiensi dalam kegiatan ini.
Dalam paparannya, Camat Patebon menjelaskan tentang berbagai jenis pelayanan publik yang tersedia di Kecamatan Patebon, seperti pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, dan bantuan sosial. Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, serta mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberikan masukan dan saran.
Anggota DPRD Kabupaten Kendal, juga menyampaikan paparan tentang peran DPRD dalam mengawasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Beliau menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengawasan pelayanan publik, serta mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka.Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab, di mana tokoh masyarakat dan warga dapat menyampaikan pertanyaan dan kekhawatiran mereka terkait pelayanan publik. Camat Patebon dan Anggota DPRD Kabupaten Kendal menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan jelas dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tentang pelayanan publik yang tersedia dan bagaimana cara mengaksesnya. Kecamatan Patebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam pembangunan daerah.