CAMAT PATEBON_SOSIALISASI DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA DI DESA MARGOSARI

CAMAT PATEBON_SOSIALISASI DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA DI DESA MARGOSARI CAMAT PATEBON_SOSIALISASI DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA DI DESA MARGOSARI

Kecamatan Patebon, 12 Mei 2026 - Camat Patebon, Bapak Abdul Mufid, S.H, M.M, hari ini mengikuti Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Desa Margosari. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan upaya pencegahannya.Sosialisasi ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga Desa Margosari. 

Dalam sambutannya, Camat Patebon menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Beliau juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.Narasumber dalam sosialisasi ini adalah petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal. Mereka menyampaikan materi tentang jenis-jenis narkoba, dampaknya bagi kesehatan, serta upaya pencegahan dan penanggulangannya. Masyarakat juga diajak untuk mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan cara melaporkannya kepada pihak berwajib.

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab, di mana masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan kekhawatiran mereka terkait narkoba. Camat Patebon juga mengapresiasi inisiatif Desa Margosari dalam mengadakan kegiatan ini dan berharap dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kecamatan Patebon.Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Margosari dan sekitarnya dapat lebih waspada dan teredukasi tentang bahaya narkoba. Kecamatan Patebon berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayahnya, demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua.